Membentuk Kader Revolutif
Oleh
Muhammad Anggit Nur P
Kader, sebuah kata yang kadang mengguncang hati, membuat pikiran kita menerawang membayangkan manusia-manuasia yang idiologis baik secara simbol juga secara essensi pola gerak dan pola pikir. Cerminan sebuah institusi dan idiologi yang diyakini baik kebenaran dan gerakanya.
Kader, merupakan kaidah mendasar dalam meneruskan nilai-nilai yang telah terbanngun.dalam bidang apapaun maupun perspektif apapun. Keluarga butuh anak untuk meneruskan nilai-nilai ayah dan ibu. Tidak terkecuali denagn organisasi, parameter keberhasilan organisasi adalah keberhasilan sisitem kaderisasinya. Jumlah kader secara kuantitatif maupun kualitatif didapatkan secara masif.
Kalau ada penggabuanagn dengan Dakwah akan menjadi sebuah kombinasi “Kader Dakwah”. Dakwah adalah pekerjaan yang sangat integratif (syamil) berkelanjutan (istimroriyah) dan penuh dengan pengorbanan (tadkhiyah). Pekerjaan yang di dasarkan atas kadiah amar ma’ruf (kaidah humanisasi), Kaidah nahi munkar (kaidah liberasi) dan kaidah tuminu’billah (kaidah transedensi). Sehingga dakwah adalah pada dasarnya melakukan mobilitas perubahan dari sesuatu ayang tidak baik untuk menjadi baik. Dari yang sudah baik menjadi lebih baik. Dalam kerangka bangun untuk menegaskan ke Esaan ALLAH SWT. Kader dakwah tentunya akan melakukan pekerjaan amar ma’ruf nahi mungkar dan tuminu’billah. Baik dari gerkan simbolik maupun gerkan essensial.
Sudut pandang dakwah menurut para “kader” untuk mempraktekan apa yang telah didapatkan. Hal ini dilandasi oleh hadist Rasulullah “Ballighu ?anni walau ayah” (Sampaikan dariku walaupun satu ayat). apapun kemampuan yang dimiliki oleh kader dakwah harus dipraktekan sebagai bagian dari “persembahan” amal kepada ALLAH.
Kader dakwah juga harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Karena bagaimanapun kader dakwah hidup dalam lingkungan sosial yang penuh dengan kemajemukan. Sehingga oleh Ustadz syahid Hassan Al Banna diberi bekalan “Arkanul Bai’ah” sebagai sarana pengokoh idiologi para aktifis dakwah.
Syahid juga memberikan pegangan untuk menjadi kader yang multikultural dengan “Usul Isrin” hal ini diberikan agar para aktifis dakwah dalam menjalankan tugasnya bisa memehami kemajemukan dan bisa menyelami perbedaan serta mengurai kebaikan dengan bahasa multidimensi. Menggunakan istilahnya Sunan Kalijaga yaitu “Tapa Kelli, njebur ora klelep” ( berbaur tanpa merusak diri).
Jikalau kita persepsikan bahwa KAMMI adalah wasilah dakwah yang digunakan. Maka secara logika aktifis kammi juga adalh aktif dakwah pula. Syarat, fungsi dan hak dakwah juga harus diyakini oleh Aktifis KAMMI.
KAMMI secara sejarah dilahirkan dari Pusaran Dakwah Kampus yang merindukan “revolusi” tatanan masyarakat islami. Hal ini diwujudkan didalam visi-misi KAMMI. Nuasa revolutif KAMMI secara jama’i (secara kelompok) juga harus dihadirkan KAMMI secara personal Kader KAMMI. Sehingga ide-ide dan seruan yang dijadikan”kebijakan” tidak dipahami namun juga dilakukan. Hal yang sangat tidak tabu ketika “kader” dakwah mengkritisi kebijakan dan menanyakan landasan serta tujuan “diberlakukannya” kebijakan tersebut. Sehingga “keberhasilan” kebijakan juga di ikuti dengan “kemengertian” kebijakan. Bagaimana menjalankan regulasi dakwah padahal kadernya tidak mengerti dan tidak faham. Ini adalah hal yang nihil.
Menanti Kader Revolutif
Kader revolutif adalah kader yang mampu meracik gagasan orisnil dan siap untuk mempraktekanya sebagai “jalan” untuk melayani umat serta melkuakan perubahan secara radikal tatanan jahil menuju tatanan islami.
Kader revolutif harus memiliki syarat untuk bisa “memenuhi postur” kader yang diingikan . KAMMI mencita-citakan hal ini. Karena dengan kebersemangatan dan memiliki ide-ide brilian KAMMI akan eksis dalam percatuaran politik (umat) maupun sebagai wasilah dakwah. Syarat tang dimiliki kader kammi revolutif adalah:
1. Huamanis, kader KAMMI ahrus bisa memberikan kebermanfaatan bagi umat untuk mengajak dan menghimpun “kebaikan” umat. Ustadz Syahid memberikan ringkasan “pemikiranya” dengan menjadikan diri sendiri (islahul fardy) sebagai akar perubahan umat. Mengajak kebaiakan untuk seluruh umta manusia harus berpijak pada “aspek”keabaikan itu sendiri. Tanpa batasan karena sifat kebaikan adalah universal.
2. Liberatif, “kepekaan” dalam melakukan pembebasan dari sikap-sikap kemungkaran baik individual maupun terorganisir. Harus difahami bahwa melawan kebathilan adalah sesuatu yang wajib. Menegakan “supremasi kebenaran” setegak-tegaknya. Melawan kebathilan telah maktubkan dalam kredo gerakan bahwa “Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI”.
3. Transformatif, kader harus bisa menterjemahkan wahyu sebagai alat perubah dengan macam-macam kemasan. Yang disesuaikan tempat waktu dan realitas. Kader kammi meniscayakan flesebilitas nilai-nilai islam yang bisa masuk kedalam lini manapun. Watak sosial yang terbangun nantinya adalah proses pengembangan dan pengolahan wahyu. “Islam adalah solusi perjuangan KAMMI” bukanlah cita-cita langitan. (Utopis)
Syarat diatas adalah ikhtiar KAMMI untuk menciptakan suprastruktur masyarakat islami dicita-citakan oleh KAMMI. Kader KAMMI yang revolutif terhadap diri sebagai wujud perbaikan diri menuju manusia yang berkapasitas, terhadap keluarga sebagai wujud “sarana” pendidikan dasar kader-kader mapan dalam segala aspek, terhadap lingkungan sebagai perwujudan peubahan sosio-kultural yang terkecil, terhadap negara sebagai sarana menterjemahkan Nasionalisme kita. Dan seluruh umat manusia sebagai pembuktian bahwa islam adalah rahmat bagi seluruh alam
Ijtihad KAMMI dalam membagun dan membentuk kader”dakwah”KAMMI harusnya diapresiasikan oleh semua pihak. Karena jika cita-cita KAMMI ini bisa direalisasikan toh juga dakwah juga yang menikmati. Gerbong dakwah ditarik dengan kecepatan penuh. Dan para penumpangnya adalah “perubah” peradaban yang “kaya” ide untuk kebaikan umat. Serta akan menggapai cita-cita mulia menegakan “supremasi islam” dimuka bumi.